Surat Edaran: SMP di Indramayu Terapkan 5 Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
SMP di Indramayu Terapkan 5 Hari Sekolah Mulai 2025/2026
Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1989‑Disdikbud tentang kebijakan pendidikan terbaru. Dalam surat tersebut, seluruh jenjang SMP di Indramayu mulai tahun ajaran 2025/2026 wajib menerapkan sistem lima hari sekolah.
📌 Ketentuan Jam Belajar
- Hari Senin–Kamis: 8,75 jam pelajaran
- Hari Jumat: 6 jam pelajaran
- Masuk pukul 06.30 WIB
Hari Sabtu dialihkan untuk kegiatan ekstrakurikuler secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah.
👨🏫 Aturan untuk Guru & ASN Pendidikan
ASN pendidikan juga mengikuti jadwal lima hari kerja:
- Senin–Kamis: hingga pukul 15.00 WIB
- Jumat: hingga pukul 13.00 WIB
Disarankan agar siswa memanfaatkan sore hari untuk membantu orang tua dan malam hari untuk kegiatan agama atau belajar mandiri.
📝 Jenjang SD dan PAUD Masih 6 Hari Sekolah
Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan SD, kegiatan belajar masih tetap enam hari seperti biasa.
🔗 Sumber Resmi
Berita ini berdasarkan informasi resmi dari Diskominfo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Kamu bisa membaca lebih lanjut di situs diskominfo.indramayukab.go.id.
Diterbitkan oleh AYHN — sumber informasi terpercaya untuk warga Indramayu dan sekitarnya.
Komentar
Posting Komentar